DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rencana Kerja

oleh
Pasca Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) belum lama ini. KONTEN INDONESIA / Tineke Nicolas

KOTA DEPOK – Pembukaan Masa Sidang Kedua priode 2017-2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Jawa Barat, menggelar Rapat Paripurna di Aula Gedung DPRD tersebut.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok, H. M. Supariyono Amd. Ak, yang dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna ini dari masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD), baik dari tingkat Komisi maupun Badan, untuk menyampaikan rencana kerjanya selama masa sidang kedua tersebut.

“Dalam rangka pembenahan di semua sektor guna meningkatkan pengawasan dan melaksanakan program kerja yang telah diagendakan, berbagai kegiatan juga akan dilaksanakan dengan semangat tinggi,” kata Supariyono, disela-sela rapat itu.

Adapun rencana program kerja dari masing-masing AKD, yakni sebagai berikut. Komisi A yang membidangi masalah kepemerintahan, disampaikan langsung oleh Hj. Siti Sutinah, Anggota Komisi A dari Fraksi PDIP, dengan mengucapan selamat memasuki Tahun Baru 2018.

“Mari kita tingkatkan kualitas kehidupan dengan berbuat dan bekerja dengan baik, untuk kemajuan dan kesejahteraan pribadi, keluarga dan masyarakat,” ungkap Siti, saat penyampaian rencana kerjanya di acara rapat tersebut belum lama ini.

Siti mengatakan, Komisi A akan melanjutkan beberapa agenda kegiatan yang belum terselesaikan pada masa sidang kedua ini, yang antara lain dalam segi Pengawasan terhadap kinerja pelayanan kepada masyarakat, di tingkat kelurahan dan kecamatan, serta evaluasi terhadap ketersediaan sarana dan prasarana penunjang pelayanan, memfasilitasi penyelesian masalah asset Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum).

“Selain itu juga, untuk koordinasi persiapan pelaksanaan pemilihan Gubernur di Kota Depok bersama KPUD, Panwas, Kesbangpol dan Disdukcapil. Koordinasi perihal pengawasan terhadap warga negara asing, pengawasan terhadap penegakkan Perda tentang perijinan, penerapan garis sempadam situ dan sungai serta mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Depok.” katanya.

Pada kesempatan itu juga, Komisi B yang membidangi masalah Perekonomian dan Keuangan Daerah, yang penyampaian rencana kerjanya oleh Wakil Ketua Komisi B, Rienova Serry Donie S.Sos, dari Fraksi Gerindra mengatakan, potensi ekonomi lokal harus di eksplorasi dengan baik dan tepat oleh Pemerintah Kota Depok. Selain itu, peran serta masyarakat juga harus lebih di efektifkan lagi dan juga diberi informasi yang seluas-luasnya terutama terkait Pajak Daerah. Apabila peran ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka akan memberikan pengaruh yang luar biasa untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan juga bisa menumbuhkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Depok.

“Salah satu potensi Pajak yang akan meningkatkan sumber PAD, adalah Pajak Parkir. Selama ini Komisi B melihat dan menganalisa pajak parkir masih belum optimal karena banyak lahan parkir yang dikelola oleh Dishub masih belum tertib dan teratur. Untuk itu Komisi B akan selalu mendorong dan mendukung upaya Pemerintah Kota Depok, agar lahan parkir yang ada bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga secara professional, untuk meningkatkan PAD melalui Pajak Parkir tersebut.” ujarnya.

Sementara itu, Komisi C yang membidangi masalah Pembangunan, yang di sampaikan oleh Veronica Wiwin Widarini SE, dari fraksi PDIP mengatakan, rencana kerja Komisi C pada masa sidang kedua ini, fokus pada beberapa kegiatan penting dan segera melakukan rapat kerja dengan OPD terkait, sebagai leading sektor Komisi C, yaitu Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta Dinas Perhubungan.

“Hal ini dilakukan dalam rangka untuk membahas dan mendorong OPD tersebut agar melakukan percepatan pembangunan sesuai APBD yang telah ditetapkan, karena dilihat dari kondisi yang ada saat ini pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan selalu dilaksanakan pada akhir tahun, terkesan tidak direncanakan dengan baik sehingga pekerjaan dilapangan terburu-buru mengakibatkan kualitas pekerjaan juga kurang baik dan terjadi penyerapan anggaran yang menumpuk di akhir tahun, ungkapnya.” katanya.

Selain itu, tambah Veronica, kebijakan Sistim Satu Arah (SSA) agar pihak Dinas Perhubungan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan warga dan pedagang yang terkena dampak dari kebijakan tersebut untuk mencari solusi yang terbaik. Selain itu, Komisi C juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk mempercepat pembangunan Tol Desari, Cijago dan juga akan membuat dan memperlebar jalan-jalan alternatif lainny. Hal ini guna mengurai kemacetan di wilayah Kota Depok, yang semakin parah terutama pada hari Sabtu dan Minggu. Kata Veronica.

Sedangkan penyampain rencana kerja Komisi D, yang membidangi masalah Kesejahteraan Rakyat, disampaikan oleh Lahnuddin Abdullah S.Kom, Anggota Komisi D dari Fraksi PAN, menjelaskan bahwa Komisi D akan melakukan pengawasan, pemantauan dan evaluasi terhadap OPD terkait sebagai mitra kerjanya yaitu bidang Pendidikan, beberapa kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok. Dengan telah disahkannya Perda tentang Budaya Gemar membaca, Komisi D akan mengundang Dinas Arsip dan Perpustakaan untuk membahas langkah-langkah intensifikasi gerakan gemar membaca di Kota Depok , baik strateginya maupun bentuk yang ditetapkan apakah melalui Pemerintah, masyarakat maupun keluarga sehingga dapat berjalan dengan baik.

Selain itu Dia juga menyampaikan bahwa,Pelayanan RSUD Depok perlu ditingkatkan lagi ke depan, karena RSUD Depok saat ini sudah menjadi kebutuhan Primer masyarakat Kota Depok dan untik Rumah Sakit Swasta agar ditambah lagi kerjasamanya dengan BPJS. Selain itu Komisi D juga akan melakukan Rapat Kerja dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Para Pengusaha untuk membuat program agar para siswa yang telah Lulus SMK & SMA yang tidak meneruskan pendidikannya agar bisa mendapatkan pekerjaan di wilayah Kota Depok serta melakukan sosialisasi bursa kerja sampai ke Level Kelurahan. Memberikan kemudahan perijinan kepada para investor untuk membuka usahanya di Depok dengan demikian dapat merekrut tenaga kerja khususnya warga Depok.

Adapun Penyelenggaraan pelayanan Kesehatan pada Gedung Baru RSUD Depok, setelah melakukan rapat evaluasi dan berkoordinasi denga RSUD Depok pada Desember 2017 lalu, maka Komisi D akan memanggil Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok untuk meminta keterangan tentang kesiapan Gedung Baru RSUD tersebut agar segera dapat dioperasionalkan penggunaannya, Komisi D juga berencana akan turun melihat langsung kondisi Gedung Baru RSUD tersebut.

 

 

 

 

Penulis : Tineke Nicolas
Editor   : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *