Jalankaan Program Kerja, AWP Sosialisasikan Peran Jurnalistik Yang Baik

oleh
Jajaran pengurus AWP dan pihak dari jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya di akhir acara. Foto: Arri Haryadi

KAB TASIKMALAYA – Sosialisasi mengenai fungsional kejurnalisan bagi masyarakat umum sangat dinilai penting dan berguna, hal itu agar publik semakin hafal dan bisa dalam membedakan mana jurnalis yang sungguh-sungguh dan mana yang hanya mengaku-ngaku jurnalis (oknum).

Maraknya oknum yang sering beredar di lingkungan dunia pendidikan baik ke sekolah maupun ke kantor-kantor dinas mengatasnamakan jurnalis tanpa memiliki identitas resmi kejurnalisan dan hasil karya secara berkala, hal itu patut dipertanyakan oleh pihak-pihak yang dikunjunginya.

Gelagat oknum yang mengatasnamakan profesi jurnalis yang ujung-ujungnya hingga mengancam dan mengintimidasi demi mencari uang semata kepentingan pribadi, hal tersebut sama sekali tidak dibenarkan dalam Aturan Hukum maupun aturan Pokok Pers No 40 Tahun 1999.

Selain memberikan edukasi kepada para kepala sekolah dan para tenaga pengajar (guru), sosialisasi tersebut juga berguna agar semuanya bisa mengetahui mana yang benar-benar jurnalis dan mana yang hanya mengaku-ngaku sebagai jurnalis. Serta agar setiap sekolah bisa melahirkan murid yang bisa menjadi jurnalis yang berdedikasi dan berwawasan tinggi.

Guna mengantisipasi maraknya oknum yang beredar mengatasnamakan profesi jurnalis, Aliansi Wartawan Pasundan (AWP), menggelar Sosialisasi Peran Penting Jurnalistik, di Gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar). Kamis 20/02/2025.

Dalam acara yang merupakan kegiatan sesi Ke 3 itu, tampak di hadiri oleh Ketua Umum AWP, APH, Para Pejabat Dinas terkait, serta seluruh Kepala Sekola se-Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan tersebut terlihat sangat direspon positif oleh tiap sekolah, yang hampir 100% undangan hadir memadati Gedung PGRI Kabupaten Tasikmalaya.

“Saya sarankan kepada Kepala Sekolah ataupun guru jangan pernah alergi dengan para jurnalis yang hadir di tempat bekerja. Anggaplah mereka semua saudara kita, tugas pokok jurnalis adalah sebagai kontrol sosial di segala aspek. Jangan segan-segan kita bertanya terkait legalitasnya agar kita tidak di rundung rasa kekhawatiran,” ungkap Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Edi Ruswandi saat di wawancarai awak media dilokasi.

Hal senada juga diungkapkan Ketua AWP Kabupaten Tasikmalaya, Deni Nugraha, intinya dari kegiatan AWP sesi ke 3 ini, yakni untuk mengedukasi dunia pendidikan tentang peran serta para pengemban profesi jurnalis yang benar-benar menjunjung tinggi nilai-nilai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan juga aturan Pokok Pers No 40 Tahun 1999.

“Inti dari penyelenggaraan kegiatan ini dan sudah ke 3 kalinya, adalah tidak jauh dari edukasi jurnalis untuk dunia Pendidikan. Bapak Ibu guru jangan takut dan khawatir jika di datangi oleh jurnalis, bila perlu tanyakan langsung legalitasnya terkait KTA ataupun hasil karyanya, serta di cek di box redaksinya melalui android masing masing,” pungkas Deni

Reporter: Arrie Haryadi
Editor: Deni