Laksanakan Himbauan Kapolri, Polsek Cileles Gelar Operasi Petasan

oleh
Tiga Anggota Polsek Cileles, yang di pimpin Bripka Nono Maryono, pasca gelar operasi petasan dan kembang api di wilayah hukum Polsek Cileles. Foto : Supriyanto - Dedih

LEBAK – Menyambut perayaan Tahun Baru 2021, Polsek Cileles, Polres Lebak, Polda Banten, gelar operasi petasan dan kembang api, di pasar Cikareo, termasuk Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu 27/12/2020.

Operasi yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cileles, Bripka Nono Maryono beserta anggotanya Bripka Yudi Tri Taruna dan Brigadir Febriansyah itu, kali ini sengaja menyisir para penjual petasan dan kembang api yang ada di wilayah hukum Polsek Cileles.

Bripka Nono Maryono mengatakan, kegiatan oprasi petasan dan kembang api ini untuk antisipasi dalam menyambut perayaan tahun Baru 2021, pada operasi kali ini Polsek Cileles sengaja menyasar langsung para penjual petasan dan kembang api yang ada di wilayah hukum Polsek Cileles.

“Alhamdulilah sampai saat ini di wilayah hukum Polsek Cileles belum mendapati yang menjual petasan maupun kembang api. situasi sampai saat ini masih aman dan terkendali ” pungkas Nono Maryono, saat dikunjungi kontenindonesia.com diruang kerjanya, Minggu 27/12/2020.

Kegiatan ini dikatakan Nano, dilakukan sesuai maklumat dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor/4/XII/2020 tentang larangan, yang diantaranya larangan perayaan natal dan keagamaan di luar tempat ibadah, Pesta perayaan malam tahun baru, arak arakan, pawai atau karnaval dan pesta kembang api.

“Kegiatan ini sesuai maklumat Kapolri tetkait beberapa larangan, maklumat Kapolri Nomor/4/XII/2020 tentang larangan, larangan perayaan natal dan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta perayaan malam tahun baru, arak arakan, pawai atau karnaval dan pesta kembang api.” katanya.

 

Reporter : Supriyanto – Dedih
Editor      : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *