BANDUNG – PT Pertamina Patra Niaga tak menampik jika masih banyak masyarakat yang belum berhasil melakukan verifikasi dalam pendaftaran QR Code Pertalite.
Diketahui, QR Code tersebut untuk digunakan ketika pengendara roda empat akan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Officer Communication Relation Regional JJB Pertamina Patra Niaga, Gayuh Mustika Jati menjelaskan, gagalnya proses verifikasi QR Code terjadi karena dokumen yang diinput atau diunggah oleh pelanggan, tidak terbaca dengan baik oleh sistem.
“Kita sempat ada beberapa yang mengalami kesulitan dan tertolak ketika mendaftar. Tertolak itu karena tidak terbaca yang di mana itu karena dokumennya memiliki resolusi yang jelek atau tingkat ketajaman fotonya kurang. Kami memahami masih banyak yang merasakan itu, sehingga kendalanya masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan barcode-nya,” ujar Gayuh, saat media Briefing Pertamina di Bandung. Senin 23/09/2024 seperti dikutip dari laman Kompas.com.
Oleh sebab itu, dikatakan Gayuh, ketika ingin melakukan verifikasi data, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar dipastikan menggunakan resolusi yang tinggi dan dokumen yang dimasukkan ke sistem adalah benar dan jelas.
“Misalnya kayak KTP, masih ada itu pakai KTP yang nomornya hilang dan sebagainya. Jadi itu yang salah satu harus diperhatikan kepada pendaftar agar memperhatikan dokumen dan kualitas gambar yang diupload, agar mempermudah verifikasi,” kata Gayuh.
Gayuh juga menyarankan, agar dokumen yang diinput sebaiknya bukan dokumen hasil foto, namun harus menggunakan dokumen yang dipindai.
“KTP itu jangan yang foto device karena kurang tajam, tapi KTP-nya harus yang di-scan terlebih dahulu. Itu tingkat ketajamannya lebih bagus,” jelasnya.
Untuk diketahui, PT Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat secara bertahap di berbagai wilayah di Indonesia.
Setelah diterapkan di 41 kabupaten/kota sejak Juli 2023, baik di Aceh, Bengkulu, dan Bangka Belitung, QR Code Pertalite juga diberlakukan di Jawa, Madura, dan Bali mulai pertengahan Juli 2024 kemarin.
Pendataan pengguna Pertalite dengan pemberlakuan QR Code, merupakan salah satu upaya Pertamina untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan. Pasalnya, ada anggaran kompensasi yang diberikan pemerintah untuk produk Pertalite itu.
Sumber: Kompas.com
Editor: Deni