Diduga Pelanggaran Yang Bisa Merugikan Negara, Warga Minta Pejabat Hukum Tertinggi Turun Tangan

oleh
Sejumlah warga masyarakat Kecamatan Malindeman, Kabupaten Mukomuko, saat berkumpul dan melakukan Shering dengan beberapa pejabat, 05-12-2016. Konten Jabar / Edi Supri

MUKOMUKO, BENGKULU – Ratusan warga masyarakat Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta dengan tegas kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, agar bisa bersikap pro-rakyat dalam menyampaikan hasil Panitia Khusus (Pansus) PT. Bumi Bina Sejahtera (BBS) pada Senin 12 Juni 2017 mendatang.  Jika keputusan hasil pansus tersebut nanti tidak pro terhadap rakyat, seluruh warga masyarakat tersebut tidak akan terima dan akan terus melakukan aksinya di lapangan.

Tidak hanya itu, warga masyarakat juga akan melaporkan pihak DPRD Kabupaten Mukomuko ke pihak hukum, jika rekomendasi hasil pansus tersebut terkesan membela PT. DDP. Karena, berdasarkan hasil keterangan dari pihak pansus, PT. DDP tersebut sudah jelas-jelas bersalah, karena terbukti mengelola eks HGU PT. BBS tanpa mengantongi izin yang sah menurut peraturan pemerintah.

Salah seorang warga bernama Ikrima Wijaya menyampaikan, bahwa terkait PT. DDP yang di duga melanggar aturan dalam mengelola eks HGU yang sudah di telantarkan oleh PT. BBS sejak tahun 1998 tersebut,  warga sangat menunggu hasil dari rapat paripurna DPRD Kabupaten Mukomuko, pada senin 12 Juni 2017 mendatang. Untuk itu warga berharap, agar pihak DPRD tersebut tidak membela perusahaan yang sudah jelas-jelas melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat dan juga Negara.

“Ini saatnya pihak DPRD itu menunjukan kinerjanya yang memang menjadi wakil rakyat yang bisa di percaya. Jangan karena di berikan janji atau di iming-imingkan hadiah oleh perusahaan, DPRD berubah haluan menjadi tidak netral. Sebab, dalam beberapa pertemuan kerja Pansus, sudah jelas di nyatakan oleh pihak terkait bahwa PT. DDP di nyatakan secara lisan bersalah dan melanggar aturan. Kalu memang sudah melanggar, di harapkan rekomendasinya tetap konsisten dengan yang di ucapkan,” tegas Ikrima, saat di wawancara Kontenjabar.com, Sabtu 10 Juni 2017.

Ikrima berharap, kepada setiap jajaran pihak penegak hukum, dari mulai jajaran Kepolisian dan Kejaksaan harus bisa ikut mengawasi hasil rekomendasi DPRD dalam paripurna mendatang dengan netral. Jika dalam rekomendasinya DPRD terkesan membela PT, DDP, hal ini sangat perlu di pertanyakan, dan juga bisa menjadi besar dugaan bahwa oknum DPRD tersebut sudah menerima suap dari pihak perusahaan.

“Kita minta seluruh pihak penegakkan hukum yang berwajib, baik di daerah maupun pusat, Baik itu Kapolri, KPK, dan Kejaksaan RI agar bisa serius memantau kinerja DPRD dan Pemda Kabupaten Mukomuko. Bisa jadi nanti rekomendasi yang di keluarkan oleh DPRD tidak pro terhadap rakyat. Kalau rekoemndasinya sangat jauh dari keterangan yang kami terima saat pertemuan pansus itu, kami menduga oknum DPRD sudah menerima hadiah atau sudah di janjikan oleh perusahaan. Dan DPRD itu akan kita laporkan,” terang Ikrima.

Senada dengan Supratman, warga Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman tersebut mengungkapkan, tidak hanya pihak DPRD dan Pemda yang perlu di pantau. Namun, oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Malin Deman juga sangat perlu di awasi. Sebab, di duga oknum kepala desa terkait yang saat ini menjabat, sudah di janjikan oleh pihak perusahaan untuk menerima hasil jika mendukung perusahaan.

Untuk itu, sangat di harapkan para pihak penegak hukum dari pusat untuk memantaunya secara serius dan benar. Coba saja di pikirkan, dulu Kades kami yakni Kepala Desa Talang Baru ini, sangat keras sekali melawan PT. DDP yang melanggar aturan terkait mengelola lahan eks HGU yang di telantarkan oleh PT. BBS itu. Namun, setelah bertemu dengan petinggi PT. DDP, kades kami mulai mundur selangkah demi selangkah. Bahkan, kami menggarap lahan tersebut karena di ajak oleh kades, kades juga sudah membangun rumah dan menanam lahan tersebut seluas 10 hekatre, tapi tidak di permasalahkan.  Nah, sedangkan kami rakyat kecil ini, cuma ingin 3 sampai 4 hektare malah di takut-takuti pakai oknum aparat penegak hukum.

“Saya secara pribadi mengharapkan Pemerintah pusat, penegak Hukum, baik Kapolri, Kejaksaan dan KPK, agar bisa memantau hal ini dengan benar, karena proses penegakan hukum di Kabupaten Mukomuko ini lambat. Bayangkan saja, kami sudah kurang lebih 6 bulan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negri kabupaten Mukomuko, namun sampai saat ini belum ada kabar beritanya. saya yakin ini ada indikasi akan terjadi suap menyuap,” tegas Supratman.

Disisi lain, Supratman mengingatkan, DPRD jangan membela perusahaan yang sudah jelas melakukan pelanggaran yang menyebabkan kerugian Negara. Sebab, DPRD itu di pilih untuk menyampaikan aspirasi rakyat dan memperjuangkannya.

“Saya cuma mengingatkan DPRD Kabupaten Mukomuko yang terhormat. Bapak itukan di pilih oleh rakyat dan untuk menjadi wakil rakyat yang sudah seharusnya memperjuangkan kebenrana yang di sampaikan oleh rakyat. Bapak di pilih rakyat itu bukan untuk jadi DPRD perusahaan dan memperjuangkan kehendak perusahaan, apalagi membela perusahaan yang salah,” Tutup Supratman dengan sedikit kesal.

Sementara itu, Dahri Iskandar, Kades Talang Baru tersebut ketika di konfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan pansus tersebut dinilai sedikit tertutup terhadap public. Selain itu, dirinya menduga bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten  sendiri sudah masuk angin terkait hal tersebut.

“Kita tidak tau kapan paripurnanya, sebab pansus ini sedikit tertutup. Mungkin bisa jadi sudah di mainkan oleh PT. DDP,” Kata Dahri, via saluran telpon gengamnya, Sabtu 10 Juni 2017 sore.

Dahri menyebutkan, PT. DDP saat ini sudah mengatas namakan PT. BBS, padahal PT. BBS sudah menelantarkan HGUnya sejak tahun 1998. Saya tidak khawatir dengan lahan garapan yang di tanami tersebut. menurutnya perjuangan untuk mempertahankan hak tersebut ada di tangan masyarakat.

“Sekarang PT. DDP bernaung di bawah PT. BBS, itukan hak PT. BBS, kalau PT. BBS sudah bertindak, warga mau apa lagi. Itu (lahan red) tidak ada masalah, Perjuangan itu tergantung masyarakat,” tutup Dahri.

(Edi Supri)

Editor : Deni

 

 

Kontenjabar.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *