Gabungan Sejumlah Ormas Gerudug Gedung DPRD Sampang, Kecam dan Tolak RUU HIP

oleh
Tampak gabungan anggota dan para pengurus beberapa Ormas, saat menyuarakan Tolak Keras RUU HIP, di depan kantor DPRD Sampang, Madura, Jatim. Foto : Tihori

SAMPANG – Gabungan sejumlah Ormas yakni NU, FPI, LPI, ANSOR, Habaib berikut sejumlah Ulama, menggelar aksi tolak keras Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sudah menjadi bahasan pemerintah pusat, di depan kantor DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Senin, 06/07/2020.

Dalam orasinya, seluruh gabungan aksi menolak dengan keras pembahasan RUU HIP, karena dicurigai mengandung unsur komunisme dan juga merupakan bentuk penghianatan terhadap ideologi Pancasila sebagai dasar pancasila dan ideologi NKRI.

“Kami disini mewakili semua umat Islam di Indonesia hususnya di Sampang, menolak keras RUU HIP wajib dicabut dan dibatalkan,” kata Kiai Jakfar Sodiq, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Nasional yang sekaligus Mantan anggota DPR RI dari Partai Nasdem yang mrnjadi korlap aksi tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya tidak ingin ada urgensinya untuk dibuat undang-undang. Maka kami meminta kepada DPR RI Sebagai legislatif melalui DPRD Kabupaten Sampang, untuk menghentikan RUU HIP dari program Legislatif Nasional (Prolegnas). Pasalnya. kalau ini di Sahkan oleh Prolegnas khawatir ada perubahan makna secara substansial.

“RUU HIP mendapat reaksi kecaman penolakan di tengah masyarakat Kabupaten Sampang bahkan Indonesia. Hanya ada satu kata yaitu hentikan pembahasan RUU HIP,” ungkapnya.

Pada orasinya itu, Kiai Jakfar Sodiq menegaskan sikap untuk menolak RUU HIP, bahkan meminta agar RUU HIP tidak lagi dibahas.

“Kami menyerukan kepada berbagai elemen masyarakat Kabupaten Sampang untuk menjadi garda terdepan dalam menolak paham komunisme, Marxisme, dan Leninisme karena bertolak belakang dengan Pancasila,” tuntutannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum mendapat pernyataan ataupun klarifikasi dari pihak kantor DPRD Sampang ataupun pihak terkait lainnya.

Penulis : Tihori
Editor.  : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *