IJTI dan KWRI Tuntut Kapolres Way Kanan Cabut Ucapannya dan Minta Maaf Kepada Seluruh Insan Pers

oleh
Stop kekerasan terhadap jurnalis. KONTEN INDONESIA / Foto Istimewa

WAY KANAN, LAMPUNG – Terkait ucapan yang di lontarkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Way Kanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan yang cukup merendahkan Propesi Jurnalis, membuat seluruh Insan Pers di daerah Lampung maupun di daerah luarnya, banyak yang merasakan terluka dalam. Hal yang tak patut di ucapkan itu langsung mendapatkan kritikan cukup pedas dari berbagai pihak yang di antaranya Ikatan Jurnalis TV indonesia (IJTI)  di wakili Sekretaris jendral IJTI, Jefriadi, sangat menyayangkan sekali pernyataan yang di lontarkan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan tersebut, yang berani melontarkan pernyataan Wartawan dengan sebutan “Taik Kucing”.

Menurut keterangan yang berhasil di himpun oleh Jefri tersebut, lontaran tersebut di lakukanya saat wartawan Radar TV, Dedy Tarnando dan Dian Firasta, wartawan online Tabikpun.com yang bertugas di daerah Way Kanan, Lampung, tengah menjalankan tugas peliputan terkait aksi penyetopan angkutan Batubara oleh masyarakat yang tergabung dalam Posko Mawar di simpang 4 Blambangan Umpu, Way Kanan, pada Minggu 27 Agustus 2017 dini hari.

“Ya saya mendapatkan laporan dari Dedy dan Dian firasta terkait pernyataan Kapolres Way Kanan yang menghina profesi Wartawan, dengan mengatakan Wartawan Taik Kucing. Setelah kami mendengarkan bukti rekaman pernyataan Kapolres yang di maksud oleh Dedy dan Dian Firasta. Bahwa benar adanya penghinaan profesi Wartawan di rekaman tersebut.  Menanggapi Hal itu, kami sangat kecewa dan meminta Kapolres untuk mencabut pernyataanya sesegera mungkin,” tegas Jefri, Minggu 27 Agustus 2017 siang.

Jefri juga mengatakan, apa yang telah di lontarkan seorang Kapolres Way Kanan itu sangat tidak baik. Karena bagi Kapolres dan siapapun, bahwa kata-kata itu sangat sekali tidak patut untuk di ungkapkan di muka umum. Dan hal itu jelas melukai semua Insan Pers di Lampung ini.

“Profesi Wartawan ini sangat mulia sekali dan tidak sepantasnya untuk di lecehkan seperti itu. Oleh sebab itu, kami mewakili kawan-kawan pers di Lampung maupun di luar Lampung semuanya, menuntut dengan sangat tegas jika Kapolres tidak mencabut pernyatanya segera, maka kami akan minta Kapolri mencabut jabatanya di tempat ia bertugas saat ini,” tegas Jefri.

Terpisah, Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) DPC Pringsewu, Margono S. SOS menyampaikan hal serupa saat di hubungi via sambungan telepon cellular pada hari yang sama.

Sangat di sayangkan sekali, seorang pejabat penegak hukum bisa-bisanya melontarkan kata-kata yang tidak sepantasnya untuk di ucapkan. Karena ucapan”TAIK KUCING” seperti itu sangat melukai hati semua insan pers yang ada di nusantara dan khususnya di Provinsi Lampung. Di karenakan hal tersebut, saya mewakili kawan-kawan se-propesi yang ada di Pringsewu khususnya jajaran KWRI DPC Pringsewu, meminta Kapolres Way Kanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan, agar segera mencabut kata-katanya dan segera meminta maaf kepada kawan-kawan Insan Pers secepatnya. ungkap Margono.

Margono menambahkan, propesi Wartawan itu sangat mulia, di karenakan tidak semua orang bisa menjadi seorang wartawan, dan untuk menjadi seorang wartawan itu resikonya amatlah berat pertanggung jawabanya. Wartawan juga dengan jelas-jelas di lindungi UU PERS no 40 th 1999. pungkasnya.

Hal itu juga di benarkan oleh Dedy dan Dian Firasta. Menurut keduanya, kejadian tidak mengenakan tersebut terjadi saat keduanya hendak meliput Penertiban Mobil Batubara oleh kelompok warga Way Kanan di Pos Mawar, Simpang 4, Blambangan Umpu, Minggu 27 Agustus 2017 dini hari.

Pada saat itu, Kapolres hendak memberikan arahan kepada massa yang mencegah laju kendaraan angkutan batubara sesuai hasil kesepakatan larangan melintas, yang telah di sepakati sebelumnya. Di mana sebelum arahan lanjut Dian, Kapolres mengecek ada atau tidaknya wartawan di lokasi (Pos Mawar) dan keduanya (Dian dan Dedy) di larang merekam dan mengeluarkan kamera.

“Setelah selesai memberikan arahan kepada massa. Dirinya dan Dedy mendengar dan melihat langsung bahwa Kapolres di hadapan krumunan massa mengatakan bahwa Wartawan Taik Kucing, guwa tidak takut.  Karena sebelumnya Kapolres merasa kesal, ketika interaksi dengan warga di Gunung Labuhan atas urusan yang sama (Pencegahan laju Batubara), rekaman video wawancaranya di sebar di akun Facebook oleh oknum wartawan, sehingga dalam unggahan itu Kapolres mendapat tudingan yang tidak baik dari warga Way Kanan, atas cara bicaranya yang khas,” terang Dian.

Namun, sangat tidak di sangka-sangka kata Dian, setelah Ia dan Dedy langsung mencoba mengklarifikasi pernyataanya. Bukannya perkataan maaf yang di terima, malah lontaran pelecehan profesi Wartawan semakin menjadi.

“Bahkan Kapolres mengatakan, siapasih yang mau baca Koran sekarang ini??? apa lagi Koran-koran Lampung Cacingan seperti itu. Sekarang ini orang sudah baca online. Lu bangun tidur bacanya apa??? WhatsApp kan. Mana baca koran lagi sekarang, udah tutup semua Koran itu. Nonton TV juga banyak yang nonton TV berita juga jarang,” kata Dian menirukan ucapan Kapolres Way Kanan.

Di konfirmasi terpisah, Kapolres Way Kanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan, menjelas bahwa Ia tidak bermaksud menyinggung Dedy dan Dian. Ia hanya tidak suka bahwa kejadian di Tulung Buyut akan terulang kembali di Simpang 4.

“Saya gak ada ngomong ‘taik kucing’, sekalipun mungkin saya ngomong begitu arahnya bukan ke mereka, tapi ke kerumunan orang-orang di Simpang 4. Situasinya hampir sama seperti di Tulung Buyut, Gunung Labuhan. Di mana kesabaran di balas dengan hinaan kepada saya. Dua orang itu (Dedy dan Dian) anak baik saya respek dengan keduanya. Saya di caci habis-habisan di Facebook oleh oknum-oknum, bahkan lebih dari ‘Taik Kucing’ juga saya menanggapi slow aja om, ada saya menuntut klarifikasi, oh tidak,” kilah Kapolres.***

(DENI)

 

 

SUMBER : BERITANYA.INFO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *