Renovasi Jembatan Cibaruyan Ciamis, Diduga Akan Merusak Jalan Desa

oleh
Galih Hidayat SH, Sekretaris Jendral (Sekjen) Ormas GIBAS Kabupaten Ciamis, saat berbincang dengan wartawan Kontenjabar.com di salah satu tempat tak jauh dari lokasi pembokaran Jembatan Cibaruyan, Selasa, 01 Agustus 2017. Konten Jabar / Wawan K . Sendi F

CIAMIS – Adanya pekerjaan pembongkaran Jalan Nasional Jembatan Cibaruyan, tepatnya di Dusun Cianda, Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), yang merupakan program dari kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktoral Jendral Bina Marga. Pekerjaan tersebut yang mempunyai tanggal kontrak 20 Juni  2017, dengan nilai anggaran kontrak  Rp. 9.341.844.058.00, dari sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), kini di garap oleh penyedia jasa PT. Maha Karuna, dengan konsultannya dari PT. Portal Engineering KSO.

Informasi yang berhasil di himpun Kontenjabar.com dari Sekretaris Jendral (Sekjen) Ormas GIBAS Kabupaten Ciamis, Galih Hidayat SH, bahwa pekerjaan penggantian Jalan Jembatan Cibaruyan yang berada di ruas jalan Bandung-Ciamis, Km 100+137 itu, pihak pelaksana maupun rekanan kegiatan tersebut seperti tidak bertindak sesuai dengan aturan prosodur, salah satunya, mengenai perencanaannya yang sangat tidak tepat.

“Menurut saya, pihak pelaksana maupun rekanan yang mengerjakan jembatan cibaruyan itu, terlihat tidak bertindak sesuai aturan. Contohnya, dalam perencanaannya saja tidak tepat.” Tegas Galih, saat berbincang dengan Kontenjabar.com, tak jauh dari lokasi, Selasa, 01 Agustus 2017.

Seharusnya di katakan Galih, sebelum jembatan tersebut di robohkan, harusnya di bikin jalan alternatip terlebih dahulu untuk jalur jalan sementara kebutuhan para pengguna kendaraan, bukannya setelah jembatannya di robohkan, baru bikin jalan alternatif. Menurut saya, itu kan sangat salah sekali, menyengsarakan pengguna jalan. Makanya, dengan kebijakan yang slah itu akhirnya berdampak negatip,mulai dari perekonomian masyarakat yang berada di jalur jembatan itu seolah hilang, dan lain sebagainya. Katanya.

Lanjut Galih, ironisnya, ketika anggaran bantuan Dana Desa (DD) maupun anggaran lainnya yang di alokasikan terhadap pemeliharaan infrakstruktur jalan desa, nantinya jalan tersebut hasil jerih payah perbaikan dari anggaran bantuan bisa hancur, karena di jadikan sebagai jalan alternatip akibat Jembatan Cibaruyan di bongkar. Maka dari itu, kami menuntut pihak pemborong untuk merealisasikan jalan alternatif tersebut, dan juga pihak pemerintaham Kabupaten Ciamis harus bisa pintar menanggapinya.

Galih menambahkan, kami sangat berharap sekali, setelah di lansirnya berita ini, pihak rekanan maupun apalah itu yang mengerjakan jembatan bisa melaksanakan pengerjaan tersebut dengan oftimal, dan juga tanpa merugikan pihak manapun. Kata Galih.

Di ketahui, akibat penyelenggaraan pembongkaran Jalan Nasional Jembatan Cibaruyan tersebut, ruas jalur jalan dari mulai Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya hingga Jalan Raya Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), terpantau berubah signifikan dengan kepadatan kendaraana yang sesekali terjadi kemacetan panjang.

Hingga berita ini di turunkan, wartawan Kontenjabar.com belum berhasil menemui pelaksana pekerjaan jembatan tersebut guna meminta tanggapan. (Wawan Kurniawan / Sendi Fitriana)

Editor : Deni

 

 

Kontenjabar.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *