Terkait Perpu Organisasi, Sejumlah Jajaran Ormas Islam Datangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya

oleh

sejumlah jajaran anggota dan kepengurusan Organisasi Umat Islam Tasikmalaya, saat ramai-ramai berjalan menuju kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Jum’at 21 Juli 2017. Konten Jabar / Endang Kusnadi

TASIKMALAYA – Sejumlah Organisasi Umat Islam Tasikmalaya lakukan demontrasi terkait adanya Perpu tentang Organisasi yang telah di terbitkan dan juga di sahkan oleh pihak Kementrian Polhukam, Jum’at 21 Juli 2017.

Di ketahui, Organisasi Umat Islam yang mengikuti demonstrasi itu yakni dari Fron Pembela Islam (FPI), Al-Muhtaj dan juga Al-Mujahidin (Laskar Mujahidin). Sejumlah jajaran massa aksi gabungan Ormas Islam Tasikmalaya tersebut langsung memenuhi kawasan perkantoran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya dengan mengadakan audensi di kantor tersebut.

Pihak DPRD yakni Ketua 1 Fraksi PDI Perjuaangan dan juga dari Fraksi Partai Golkar, Agus Awaludin menyampaikan, aspirasi yang di sampaikan jajaran gabungan Organisasi Umat Islam terkait menyikapi Perpu Uang yang telah di terbitkan oleh pihak pemerintah, seluruh jajaran pihak DPRD sangat menyambut baik. Karena, sebelumnya sudah ada koordinasi dari pihak Al-Mumtaj Tasikmalaya, terkait akan adanya penyampaian aspirasi terkait Undang -Undang No 17 Perpu tahun 2017. Kata Agus, saat di wawancara Kontenjabar.com di halaman Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Jum’at 21 Juli 2017.

Sementara, Ustad Hilmi, Ketua Al-Mumtaj tasikmalaya saat audensinya mengatakan, meminta pihak DPRD sesegera mungkin mengajukan aspirasi rakyat tentang Perpu No 2 Tahun 2017. Begitu juga Ustad Yanyan, Ketua Fron Pembela Islam (FPI), pihak DPRD harus segara mengajukan aspirasi-aspirasi rakyat, terutama umat islam yang ada di Kota Tasikmalaya dan juga yang ada di seluruh pelosok Negara Indonesia. Seru kedua pemimpin Ormas Umat Islam.

Sehubungan dengan adanya pengajuan dari pihak masyaraka tentang Perpu No 2 Tahun 2017 itu, anggota DPRD, Muslim dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan,  akan sesegera mungkin di sampaikan kepada pihak jajaran yang ada di Provinsi dan juga kepada pihak Pemerintah Pusat. Karena bagai manapun, itu adalah haknya masyarakat untuk mengajukan aspirasi dengan secepatnya, walau pun saat ini Ketua DPRD tidak hadir, karena sedang ada kegiatan di luar daerah. tandas Muslim, saat di wancara Kontenjabar.com .

(Endang Kusnadi)

Editor : Deni

 

 

Kontenjabar.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *