Pemberitahuan Kosongnya Blangko e-KTP Masih Tidak Jelas

oleh
Foto ilustrasi e-KTP
Foto ilustrasi e-KTP

Kabupaten Bandung – Lagi-lagi, akibat terjadinya kekosongan Blangko e-KTP di wilayah Kecamatan Cilenyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Menjadikan banyak Warga Masyarakat pemohon Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di kecamatan tersebut tertunda, dan harus menunggu waktu yang tidak jelas.

Menurut Galih, Petugas perekam e-KTP Kecamatan Cilenyi tersebut ketika berbincang dengan Awak Media Kontenjabar.com Senin 16-10-2016 mengatakan, Penduduk di Kecamatan Cilenyi ini yang kurang lebih berjumlah sekitar 14000 jiwa, sebagian Warga Masyarakat pemohon e-KTPnya banyak sekali yang tertunda, di karenakan sering adanya keterbatasan (Kekosongan) Blangkonya. “Blanko memang tidak ada,lagi kosong dari pusat Depdagri,tidak tau sampai kapan kekosongan blankonya” ucap Galih

Masalah keterbatasan Blangko e-KTP itu kata Galih, Hingga saat ini belum ada kejelasan, karena belum ada pemberitahuan sama sekali ke tingkat bawah, makanya, di wilayah Kabupaten Bandung ini masih banyak Warga Masyarakat yang tidak mengetahui hal itu. Padahal, intruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak sebelum bulan september tahun ini, perekaman atau permohonan e-KTP cukup dengan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) ke setiap kecamatan. Hal itu tidak perlu adanya surat pengantar dari Rt/Rw maupun desa, itu mengenai e-KTP yang ada batas berlakunya, asal tidak ada perubahan data-datanya.

Di katakan Galih, Kami berharap, semoga secepatnya Blanko e-KTP bisa segera terpenuhi, karena kasihan terhadap Warga Masyarakat yang memerlukannya, apa lagi menjelang Pilgub tahun 2018. Serta, selaku tenaga kerja kontrak kabupaten yang di perbantukan di kecamatan semuanya, sangat berharap sekali ke depannya di angkat jadi PNS. (Supriyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *