Pemerintah Desa Sukanagalih Segera Huni Kantor Baru Pelayanan Publik

oleh
Bangunan kantor baru Desa Sukanagalih, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 17 Mei 2017. Konten Jabar / Deni

TASIKMALAYA – Aparatur pemerintah Desa Sukanagalih, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, jawa barat (Jabar), akan segera huni bangunan kantor baru untuk pelayanan publik sekaligus merayakan sambutan memasuki Bulan Ramadhan tahun 2017 ini.

“Nanti hari Rabu depan 24 Mei 2017, pemerintah Desa Sukanagalih ini akan pindah ke bangunan kantor yang baru yang berada 50 meter di bawah kantor lama ini. Meskipun bangunannya masih tahap finising, ya di pindahin aja,,, sekaligus menjalankan pelayanan publik awal di sana di kantor desa yang baru. Pindahnya sengaja di jadwalkan minggu-minggu ini, sekaligus menyambut kedatangan Bulan Suci Ramadhan bersama warga,” kata Saepudin Kepala Desa Sukanagalih tersebut saat di jumpai Kontenjabar.com, Rabu 17 Mei 2017.

Saepudin berujar, Meskipun bangunan kantor Desa Sukanagalih yang baru itu hingga saat ini masih dalam tahap finising, kita semua perangkat desa di sini sudah setuju untuk pindah pada hari rabu tersebut. Karena, pengerjaan finising bangunannya hingga rabu nanti, di pastikan tinggal membereskan finising bagian luarnya saja, karena ruangan dalam kantornya sudah selesai semua dan sudah siap pakai.

“Di pastikan hingga rabu depan pas pindahan, fasilitas ruangan dalam kantornya semuanya selesai. Cuma tinggal rapih-rapih sedikit pengecetannya saja. Ya,,, jadi pindahannya, rabu depan pelayanan publik Desa Sukanagalih ini mulai awal di sana di kantor baru.” Ujar Saepudin.

Dikatakan Saepudin, Total anggaran keseluruhan biaya pembangunan kantor Desa Sukanagalih yang baru itu, semuanya hingga selesai total di perkirakan menghabiskan kurang lebih Rp.500 jutaan. Dan hingga saat ini, biaya pembangunannya memakai dana talanga dari salah satu tokoh di desa ini bernama H. Ade Romli pemilik toko bangunan TB. Sumber Mutiara.

“Hingga saat ini pengerjaan bangunan kantor desa seolah tinggal finising, biaya semuanya pakai dana talang dari pak H. Ade Romli. Di perkirakan hingga selesai akan habis kurang lebih Rp.500 jutaan.” Terangnya.

Seperti di beritakan media Kontenjabar.com sebelumnya pada 03 Februari 2017. Saepudin berujar, Pembangunan kantor Desa Sukanagalih ini yang mempunyai ukuran luas bangunan sebesar 12 x 14 meter persegi, pengerjaannya sudah berjalan kurang lebih satu bulan, dan hingga saat ini hasil pengerjaan bangunannya sudah mencapai kurang lebih sekitar 25 % nan dan sudah terlihat sedikit berdiri. Kemudian, mengenai biaya yang hingga saat ini di alokasikan ke pembangunan kantor desa yang sedang berjalan ini, keseluruhan biayanya dari mulai upah para kuli bangunan dan juga bahan-bahan serta peralatan bangunannya, hingga saat ini adalah menggunakan jenis dana talang sementara, yaitu dari salah satu tokoh H. Ade Romli pemilik toko bangunan TB. Sumber Mutiara.

“Pembangunan kantor Desa Sukanagalih yang baru itu, hingga saat ini semuanya memakai dana talang sementara dari Pak H. Ade  orang sini yang punya toko bangunan Sumber Mutiara, untung saja ada Pak H. Ade yang sedia mendana talanginya, karena kalo menunggu anggaran dari pemerintah hingga saat ini saja belum ada yang jelas. Bekas kantor desa yang saat ini, nantinya akan di jadikan ruko-ruko yang bisa di kontrak oleh warga untuk di pakai usaha mereka, dan hasil dari kontrakannya nanti di jadikan Penghasilan Asli Desa (PEADES), mungkin jadi lima ruko”. Kata Saepudin.

Sementara, H. Ade Romli pemilik toko bangunan TB. Sumber Mutiara tersebut saat di konfirmasi Kontenjabar.com di lokasi pembangunan pada hari yang sama mengatakan, Iya benar, proyek pembangunan kantor Desa Sukanagalih ini dari awal hingga saat ini yang sudah mencapai hasil pengerjaan 25% semuanya memakai dana talang dari saya. Karena menurut saya, selagi tidak menyalahi aturan yang dikeluarkan pihak pemerintah dalam mendana talangi pekerjaan pembangunan desa, ya,,, itu sah-sah saja, asal jangan menyalahi aturan pemerintah saja dan juga untuk mempercepat perubahan kemajuan desanya juga.

“Dana talang itu sah-sah saja ko, yang penting tidak menyalahi aturan yang di keluarkan pemerintah. Dari awal penggalian tanahnya hingga saat ini yang sudah mencapai hasil pengerjaan 25%, total yang sudah di alokasikan dalam pengerjaannya kurang lebih di perkirakan sekitar Rp 70 jutaan lah”. Jelas H Ade Romli, 03 Februari 2017 lalu.***

(Deni)

 

 

Kontenjabar.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *