
BANDUNG – Perpanjangan masa penggunaan dan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di wilayah Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang di usulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kepada Perhutani, guna dalam rangka menunggu penyelesaian regulasi dan rencana pengelolaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) skala Regional di Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung.
Iwa Karniwa Sekretaris Daerah Jawa Barat mengatakan, Untuk perpanjangan masa penggunaan Sarimukti tersebut, tengah dibahas di Dinas Lingkungan Hidup dan juga Perhutani, sementara, pengajuan luas lahannya untuk tambahan di Sarimukti, itu dari lahan yang sudah ada kurang lebih 10 sampai 20 hektare. Alhamdulillah, hasil dari pada rapatnya dapat berbagai masukan yang di nilai sangat positif, tinggal beberapa masalah terkait administrasinya yang harus diselesaikan. Yang pertama kekpada pihak dinas LH Jabar, saat itu saya minta selesaikan dua surat. Yakni untuk membalas surat dari direksi Perhutani terkait pembiayaan perpanjangannya, dan itu dibebankan pada pemohon yakni Pemprov. Kedua, surat kepada direksi Perhutani untuk menambah 10 sampai 20 hektare dari lahan yang ada. kata Iwa Karniwa kepada wartawan di Gedung Sate, Bandung, Rabu 1 Februari 2017
Yang penting menurutnya, Saat ini pihak perhutani secara umum sudah positif untuk memperpanjang TPA regional Sarimukti itu untuk pembuangan sampah ahir, oleh karena itu, kita antisipasi sajah agar waktu Sarimukti ini di harapkan bisa lebih lama dibanding penyelesain yang di Legok Nangka, sehingga nanti pada saatnya terkait masalah sampah bisa teratasi dengan baik dan sempurna. Sampah itu diproduksi setiap hari, yang setiap harinya produksi sampah tersebut dari tiga wilayah yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) keseluruhannya mencapai 1.311 ton per hari. Sedangkan kinerja pengomposan sampahnya hanya bisa mencapai 4 ton sajah perhari, di karenakan terkait sampah di lingkup regionalnya belum selesai dan juga belum ada kejelasan terkait pembangunannya, makanya Pemprov lakukan langkah-langkah seperti ini.***
Editor : Deni