KAB TASIKMALAYA|Jalan usaha tani (JUT) adalah jalan yang dibangun oleh pemerintah atau masyarakat dengan tujuan untuk memudahkan transportasi dan aksesibilitas ke lahan pertanian.
Jalan usaha pertanian memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, mempermudah transportasi hasil pertanian dan aksesibilitas ke lahan pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar lahan pertanian.
BACA JUGA;
Ditjen Bina Adwil Perkuat Kapasitas Mediasi Untuk Penanganan Permasalahan Hukum
Melihat pentingnya keberadaan JUT, Pemerintah Desa Guranteng, kecamatan Pagerageung, kabupaten Tasikmalaya mengupayakan untuk membangun JUT dari Kampung Cisema girang – towel. JUT yang dibangun ini akan memberikan manfaat langsung lahan pertanian dan perkebunan di desa guranteng. Pembangunan JUT telah dilaksanakan dengan spesifikasi panjang meter 900 meter, lebar 2.5 meter, dengan pagu anggaran Rp 125.323.000 yang bersumber dari Dana Desa 2024 tahap satu.
BACA JUGA;
Ditjen Bina Adwil Evaluasi Pengelolaan Keuangan Triwulan II TA.2024
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Guranteng, Yaya saat ditemui di lokasi sabtu (29/6/2024) berharap dengan anggaran minim dapat bermanfaat bagi petani di wilayah.
“Saya memohon kepada stakeholder terkait agar dapat membantu untuk bisa meng-hotmix karena pekerjaan yang saat ini hanya sebatas untuk pemadatan saja saya bisa berharap kedepannya agar bisa membantu mengasih anggaran untuk meng-hotmix kan karena selain akses untuk usaha tani di atas juga ada sekolah satu atap (satap).”tutup yaya.
(Robi/Janur)