Peserta BPJS Asal Cipatujah Keluhkan Pungutan Biaya UGD RS PB

oleh
Pintu masuk ruangan UGB RS Permata Bunda, Kota Tasikmalaya. Foto: Robi Darwis

KOTA TASIKMALAYA – Seorang pasien wanita peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), asal Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), keluhkan adanya pungutan biaya saat masuk ruang Instalasi Gawat Darurat (UGD).

Pasalnya, ketika pasien berinisial A tersebut hendak melakukan pemeriksaan ihwal keluhan penyakitnya di Rumah Sakit Permata Bunda (RS PB) Kota Tasikmalaya, pasien tersebut harus membayar biaya senilai RP 232.500 setelah dirinya ditangani di ruang UGD RS PB.

Struk hasil pembayaran resmi dari tindakan UGD RS Permata Bunda. Foto: Robi Darwis

Salah seorang anak dari pasien A, berinisial R memaparkan, saat membawa pasien berinisial A yang merupakan orang tua kandungnya untuk diperiksa karena muntah-muntah, ia dibingungkan dengan adanya pembayaran.

“Ini saya selaku keluarganya merasa bingung, karena keluarga saya ini adalah peserta BPJS. Jadi ini aturannya gimana, kenapa pasien perlu pertolongan darurat kayak gini malah di pungut biaya,” papar R, saat di lingkungan RS PB. Sabtu 26/10/2024 malam.

Di waktu yang bersamaan, salah seorang Perawat RS PB tersebut menerangkan, jika keluhan penyakit pasien berinisial A tersebut, menurutnya tidak termasuk pasien kategori emergency.

“Sebetulnya bisa pakai BPJS juga, karena kebetulan pasien inisial A ini bukan termasuk kategori emergency, makanya di pungut biaya,” terang Perawat, yang belum diketahui namanya itu.

Hingga berita ini di turunkan, pihak manajemen RS PB Kota Tasikmalaya belum berhasil terkonfirmasi.

Reporter: Robi Darwis
Editor: Deni