JEMBER – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Jember melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mulai menyalurkan bantuan sosial kepada Guru Ngaji.
Penyaluran bantuan sosial (Bansos) guru ngaji Tahun Anggaran 2021perwujudan Program Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, yang tertuang dalam visi dan missi dilakukan secara bertahap, dimulai dari Kecamatan Patrang, Rabu (1/12/2021).
“Sejumlah 300 Guru ngaji di kecamatan Patrang, masing-masing menerima uang tunai Rp.1.500.000. Jumlah ini, lebih besar tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kabag Kesra Pemkab Jember, Drs. H. Achmad Mushoddaq, M.Hi.
Menurutnya bantuan kepada guru ngaji diberikan dalam bentuk Bansos bukan insentif sesuai regulasi yang baru, yakni Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pemkab Jember belum bisa memberikan dana insentif kepada guru ngaji, sebab guru ngaji tidak melaksanakan tupoksi Kesra,” kata H. Achmad Mushoddaq, Pemkab Jember hanya bisa memberi Bansos guru ngaji, sehingga tidak bisa diberikan secara rutin setiap tahun berturut-turut, harus ada jeda satu tahun.
Selanjutnya dijelaskan, hasil pendataan yang dilakukan Pemkab Jember, bersama steakholder terkait, jumlah total guru ngaji di kabupaten Jember, ada sebanyak 23.697 orang.
Namun karena keterbatasan anggaran, maka tahun ini Pemkab Jember, baru memberikan Bansos guru ngaji, hanya separuh dari jumlah tersebut atau 11.848 orang, “Sedangkan separuhnya, akan diberikan tahun depan,” terang Mushoddaq.
Penyaluran Bansos guru ngaji, sebagai kelanjutan dari penyerahan secara simbolis, oleh Bupati Hendy, saat acara pembukaan Musyawarah Qiraatil Qutub (MQK) di aula PB Sudirman, Kamis (25/11) lalu ditindaklanjuti dengan pembagian langsung kepada guru ngaji di Kantor kecamatan Patrang, melalui Bank BRI.
“Untuk penyerahan bansos guru ngaji berikutnya tinggal menunggu jadwal dari pihak Bank BRI Cabang Jember. Sebab, anggaran untuk sejumlah 11.848 guru ngaji, sudah ditransfer ke Bank BRI,” pungkasnya.
Kontributor : Evelyne Cristianti
Editor : Abraham Mahmoud