TASIKMALAYA – Sebanyak 163 Narapidana (Napi) mendapat remisi (Potongan) penahanan melalui program dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan Ham) Republik Indonesia (RI). Remisi tersebut diberikan kepada para napi tepat saat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke 72.
Pemberian remisi tersebut di hadiri Asisten Daerah III (asda) Kabupaten Tasikmalaya H.Sobari SH.MH sekaligus mewakili bupati tasikmalaya H.Uu Ruzhanul Ulum yang tidak sempat hadir. Selain itu turut juga hadir dari pihak kejaksaan kota dan Kabupaten Tasikmalaya, kabag kesra kota Tasikmalaya H.Nasihin serta para pejabat yang lainnya.
Dalam sambutannya, Sobari menyampaikan remisi yang di berikan kepada para napi tersebut merupakan program dari Kemenhum dan Ham. Untuk para napi yang mendapat remisi di harapkan tidak mengulangi lagi perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan merugikan orang banyak.
“Remisi ini memang program dari kementrian untuk memberikan penghargaan kepada para napi. Saya harap napi yang langsung bebas saat ini tidak mengulangi lagi kesalahan terdahulu. Dan untuk para napi yang lainnya diharapkan menjalani hukuman yang sudah diputuskan dengan sabar,” kata Sobri saat menyampaikan sambutannya di LP, kamis 17 Agustus 2017.
Di katakan, Sobri pemberian remisi pada HUT RI tahun ini di berikan kepada 163 Napi. Sebanyak 5 orang napi langsung mendapat remisi bebas, karena masa binaannya sudah berakhir.
“Informasi yang saya dengar, ada 163 napi yang mendapat remisi hari ini, di antaranya ada yang langsung bebas,” ungkapnya.
Salah seorang napi Kurniawan menyampaikan rasa syukur yang mendalam kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME), lantaran telah di berikan umur yang panjang dan mendapat remisi di bebaskan. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang salah di mata hukum.
“Alhamdulillah Tuhan masih memberikan saya umur yang berkah, sehingga hari ini saya bisa menghirup udara kebebasan. Dan terima kasih kepada seluruh jajaran penegak hukum dan pemda yang sudah memberikan remisi kepada saya. Kebebasan ini akan saya pergunakan untuk memperbaiki kesalahan yang sudah saya perbuat dahulu,” tutup Kuniawan”
(Endang Kusnadi)
Editor : Edi Supri
Kontenindonesia.com