TASIKMALAYA – Pembuatan dokumentasi kependudukan secara masal yang di gelar oleh jajaran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) di kantor Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 04 Mei 2017. Pembuatan dokumentasi tersebut yang terdiri dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK), bisa selesai di tempat.
Sejumlah warga masyarakat dari berbagai kampung di wilayah kecamatan tersebut, antri untuk melakukan permohonan pembuatan dokumentasi dan perekaman KTP. Sehingga halaman kantor Kecamatan Sukaresik itu yang membawahi 8 desa, yakni Desa Banjarsari, Desa Cipondok, Desa Margamulya, Desa Sukamenak, Desa Sukapancar, Desa Sukaratu, Desa Sukaresik, Desa Tanjungsari, terlihat cukup di padati kendaraan warga yang melakukan pembuatan dokumentasi.
Yoyom (wanita), warga Desa Sukaratu di kecamatan tersebut yang merupakan salah seorang yang melakukan pembuatan dokumentasi kependudukan mengatakan, Pembuatan KTP, KK dan Akte Kelahiran masal saat ini gratis alias tidak di pungut biaya, selain itu, pembuatan ketiga dokumentasi kependudukan tersebut langsung jadi selesai selesai di sini. Cuma, untuk KTPnya yang jadi langsung saat ini tidak dengan e-KTP (elektronik), KTPnya hanya dengan ktp sementara yang bervalidasi 6 bulan
“Membuat KK, KTP dan Akte Kelahiran masal ini langsung jadi gratis, petugasnya juga langsung dari Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya. Cuma KTPnya ktp sementara validasi 6 bulan tidak e-KTP. Kata petugasnya sih, engga di karnakan sedang tidak ada blangko e-KTPnya, semuanya langsung jadi gratis.” Kata Yoyom saat di wawancara Kontenjabar.com di halaman kecamatan, Kamis 04 Mei 2017.
Sementara, Camat Kecamatan Sukaresik, Asep Suhendar mengungkapkan, Dengan adanya program pelayan prima pembuatan dokumentasi kependudukan secara jemput bola seperti ini, saya rasa sangat membantu sekali terhadap warga masyarakat, apalagi pembuatannya langsung selesai di sini dan tidak di pungut biaya alias gratis. Kalau kita perhitungkan secara akomodasi, biaya bolak balik dari rumah warga ke kantor Disdukcapil yang saat ini berada di Kota Tasikmalaya, biaya sudah jelas berapa, belum lagi waktu mereka yang tergusur. Makanya, adanya program dari pemerintah Kabupaten Tasikmalaya jemput bola seperti ini sangat di harapkan warga. Semoga saja program jemput bola pembuatan dokumentasi seperti ini bisa terus berlanjut, agar warga masyarakat tidak lagi harus cape jauh-jauh, dokumentasi kependudukan kan sangat penting. Programnya hanya hari ini dan besok pada saat jam kerja. Ujar Camat Asep yang ramah itu.
Saat di konfirmasi Kontenjabar.com, Uu Saeful Uyun bagian kasi pindah datang Disdukcapil tersebut yang saat itu menjadi salah satu petugas mengatakan, Program pelayanan jemput bola pembuatan dokumentasi kependudukan seperti ini, adalah salah satu program pelayanan prima yang di keluarkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya 1 tahun sekali, dan juga, pembuatan ketiga dokumen tersebut langsung jadi. Cuma, kalo masalah KTPnya yang langsung jadi saat ini adalah dengan KTP sementara validasi 6 bulan, di karenakan adanya keterbatasan blangko e-KTPnya.
“Bahkan, setiap kota / kabupaten di wilayah Jawa Barat, semuanya belum ada yang bisa lagi mencetak e-KTP, di arenakan hal itu tadi, adanya masalah terkait keterbatasan blangkonya. Hingga saat ini, Kbupaten Tasikmalaya hanya menerima 10 ribu blangko, sedangkan yang di butuhkan melebihi 30 ribu, ya otomatis, yang 10 ribu itu untuk yang sudah merekam jauh-jauh hari dulu,” terang Uu di sela-sela istirahat.
Saya harap Uu berujar, Semoga pemerintah pusat secepatnya untuk mengalokasikan blangko e-KTP sesuai kebutuhan kota / kabupaten masing-masing, karena dokumentasi kependudukan itu sangat penting sekali. katanya.***
(Deni)
Kontenjabar.com