KAB TASIKMALAYA – Terkait adanya simpang siur pemberitaan mengenai Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang sebelumnya tayang, hal tersebut adalah sebuah mis komunikasi dan salah persepsi semata.
Pihak Puskesmas Rajapolah tersebut yang dalam hal ini sempat tayang sebelumnya di media ini, sebenarnya tidak pernah melarang wartawan manapun atau siapapun untuk melakukan peliputan berita, serta tidak pernah juga terjadi bentuk kriminalisasi ataupun intimidasi terhadap wartawan manapun.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Puskesmas Rajapolah mengatakan, dalam penerimaan kunjungan wartawan yang datang ke Puskesmas Rajapolah, kami sama sekali tidak pernah membatasi siapapun. Selagi mengacu pada aturan yang berlaku, kami sangat welcome pada siapapun.
“Setiap menerima kunjungan wartawan ke Puskesmas Rajapolah, sama sekali pihak kami tidak pernah membatasi siapapun selagi sesuai aturan yang berlaku. Kita sangat welcome pada siapapun yang datang,” ucap Kasubag TU Puskesmas tersebut, saat memberikan klarifikasi nya, via telpon seluler. Rabu 11/09/2024 malam.
Kasubag juga mengatakan, segala sesuatu kan harus sesuai prosedur. Untuk itu makanya pihak kami dalam hal ini Puskesmas Rajapolah punya peraturan internal puskesmas, kita dalam hal apapun selalu sesuai aturan yang berlaku. Sekali lagi, kami tidak membatasi siapapun yang datang ke Puskesmas.
“Kita dalam apapun harus sesuai prosedur. Makanya kami dalam hal ini Puskesmas Rajapolah punya peraturan internal puskesmas, makanya segala apapun kami selalu sesuai aturan. Kami tidak membatasi siapapun. Sekali lagi, siapapun yang datang ke Puskesmas terbuka, cuma harus sesuai prosedur yang ada,” katanya.
“Ternyata, informasi yang sebenarnya dalam hal ini adalah sebuah mis komunikasi dan kekeliruan informasi saja. Pihak Puskesmas Rajapolah dalam hal ini hanya ketat saja dan harus sesuai aturan prosedur yang berlaku untuk media,” ucap Ketua Sekeber Wartawan Indonesia (SWI) Tasik Raya, Deden Deni, melalui jawaban klarifikasi nya via pesan singkat whatsapp. Rabu 11/09/2024.
Deni menjelaskan, berarti dalam hal ini pihak Puskesmas Rajapolah bagus, mereka sangat mematuhi aturan yang berlaku bagi ke media an atau bagi wartawan, pihak Puskesmas Rajapolah justru lebih mengedepankan aturan dalam penerimaan wartawan yang datang.
“Berarti Pihak Puskesmas Rajapolah bagus, lebih mengedepankan aturan yang berlaku dalam menerima kunjungan setiap wartawan. Kita juga harus apresiasi pada Puskesmas Rajapolah, bagus ketat mengacu pada aturan prosedur,” jelasnya.
Reporter: Tim