Kejati Jabar dan Kejari Ciamis Gelar Bakti Sosial di Maleber: Sinergi untuk Kemanusiaan

oleh

CIAMIS – Dalam upaya mempererat tali silaturahmi dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat , Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis bersama BAZNAS menggelar acara bakti sosial di Masjid Jami Uswatun Hasanah, Kelurahan Maleber, Ciamis, pada Kamis (25/01/2024).

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ade Sutiawarman, S.H., M.H., menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat rasa persaudaraan dan kekeluargaan serta memberikan manfaat nyata bagi anak yatim piatu dalam masyarakat.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah hadir dan turut berpartisipasi dalam acara ini,” ujarnya.

 

Ade juga mengajak semua pihak untuk peduli terhadap anak-anak yatim piatu, menegaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rutinitas mereka untuk memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan.

 

“Dalam pelaksanaannya, kami memilih untuk tidak berpihak pada lembaga tertentu, sehingga bantuan yang kami berikan benar-benar bersifat kemanusiaan dan tidak bermuatan politis,” katanya.

 

Selain itu, Ade juga memberikan pesan kepada anak-anak untuk rajin belajar, jujur, semangat, dan saling menghormati agar cita-cita mereka dapat tercapai dengan berkah.

 

Sementara itu, Ketua Lembaga Peduli Yatim Piatu Kelurahan Maleber mengungkapkan bahwa lembaganya telah aktif selama 10 tahun dan saat ini melayani 85 dhuafa dan anak yatim piatu di wilayah tersebut.

 

“Kami menerima sumbangan dari masyarakat yang peduli dan juga mendapat bantuan dari pemerintah setempat. Semoga semangat dan kebaikan yang telah diberikan oleh Kejati Jabar dan Kejari Ciamis dapat menginspirasi lebih banyak lagi orang untuk peduli terhadap sesama,” ujarnya.

 

Dengan sinergi antara instansi pemerintah dan masyarakat, diharapkan kegiatan bakti sosial semacam ini dapat terus dilakukan untuk memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Penulis : Abraham Mahmoud

Sumber : Liputan